SELAMAT KEPADA PESERTA YANG LULUS UJI SERTIFIKASI PUSTAKAWAN
UPT Perpustakaan (Digital Library) Universitas Negeri Medan dipercaya oleh Perpustakaan Nasional RI dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pustakawan untuk pertama kali di Sumatera Utara sebagai tuan rumah atau tempat uji kompetensi sertifikasi pustakawan. Kerjasama pelaksanaan uji kompetensi sertifikasi pustakawan diawali pertemuan pihak LPS Pustakawan sekaligus Perpustakaan Nasional RI yaitu; Dra. Lili Suarny, MM beserta Dra. Adriati, SIP, M.Hum berkunjung ke Digital Library Unimed pada Jumat, 30 Oktober 2015 dan bertemu langsung Kepala Perpustakaan Unimed Dra. Ratnawati Dora, SIP dan didampingi Donni Yudha Prawira, S.Sos yang juga merupakan asesor kompetensi sertifikasi pustakawan.
Awal rencana pelaksanaan Uji Kompetensi Sertifikasi Pustakawan seharusnya di Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi (BPAD) Sumatera Utara, selayaknya pelaksanaan yang telah berjalan diberbagai provinsi di Indonesia. Namun karena kendala teknis, uji kompetensi sertifikasi pustakawan dialihkan ke Perpustakaan (Digital Library) Universitas Negeri Medan. Kepala Perpustakaan Unimed tentunya dengan senang hati menerima peluang dan tantangan ini sebab membawa nama Sumatera Utara, untuk menyukseskan kegiatan ini Kepala Perpustakaan Unimed menugaskan Donni Yudha Prawira, S.Sos sebagai Ketua pelaksana kegiatan.
Mengingat waktu yang cukup singkat, informasi uji kompetensi sertifikasi pustakawan disebar melalui surat resmi dan media social facebook sejak 2 November 2015 dengan rincian jadwal; 4 November 2015 pengarahan sekaligus pengambilan formulir, 4-11 November 2015 penyerahan berkas lengkap dan pelaksanaan uji kompetensi sertifikasi pada 17-19 November 2015. Ternyata peminatnya sangat banyak hal ini terlihat dari peserta yang ikut pengarahan mencapai 80 orang padahal kuota yang tersedia hanya 23 peserta yang akan diambil.
Syarat dasar mengikuti uji kompetensi sertifikasi pustakawan yaitu; minimal pendidikan S1 Ilmu Perpustakaan dan Informasi, atau minimal pendidikan S1 Ilmu lain ditambah lulus diklat Calon Pustakawan Tingkat Ahli (setara 628 Jam) bagi yang PNS diutamakan yang menduduki jabatan fungsional pustakawan. Peserta yang mendaftar 44 orang, setelah diseleksi berdasarkan syarat, berkas, senior, keterwakilan dan lainnya hanya 23 orang yang berhak mengikuti uji kompetensi sertifikasi pustakawan. Menyusun dokumen portofolio uji kompetensi sertifikasi pustakawan sesuai dengan syarat.
Uji kompetensi sertifikasi pustakawan tidak sama seperti guru dan dosen, apabila sudah sertifikasi akan medapat tunjangan sertifikasi. Pustakawan yang lulus sertifikasi atau kompeten tidak mendapat tunjangan sertifikasi, namun lebih kepada sertifikat pengakuan kompetensi sebuah profesi yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi , bagi pustakawan yang PNS wajib lulus sertifikasi untuk naik pangkat dan jabatan. Sertifikat kompetensi ini sebagai salah satu pendukung menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sehingga pustakawan Indonesia mampu bersaing dengan pustakawan asing.
Undang-undang nomor 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan dalam penjelasan pasal 11 ayat (1), hurud d yang dimaksud standar tenaga perpustakaan juga mencakup kualifikasi akademik, kompetensi dan sertifikasi. Pustakawan harus memiliki kompetensi professional dan kompetensi personal. Kompetensi professional mencakup aspek pengetahuan, keahlian dan sikap kerja. Kompetensi personal mencakup aspek kepribadian dan interaksi sosial.
Uji kompetensi sertifikasi pustakawan juga mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) sektor jasa kemasyarakatan, hiburan dan perorangan lainnya bidang perpustakaan keputusan menteri tenaga kerja dan transmigrasi republik Indonesia nomor 83 tahun 2012.
Adapun klaster uji kompetensi sertifikasi pustakawan yang dilaksanakan pada 17-19 November 2015 yaitu;
- Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan
- Pengolahan Bahan Pustaka
- Layanan Pemustaka
- Pemasyarakatan Perpustakaan
Pustakawan hanya dapat memilih satu klaster, jika lulus atau kompeten diwaktu yang akan datang dapat mengikuti klaster yang lain. Semua klaster terdiri dari kompetensi umum dan inti.
Kompetensi Umum semuanya sama yaitu; mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar, Menyusun Rencana Kerja Perpustakaan dan membuat Laporan Kerja Perpustakaan. Kompetensi inti berbeda sesuai dengan klasternya. Informasi lengkap terkait Uji Kompetensi sertifikasi pustakawan dapat diakses melalui situs http://pustakawan.pnri.go.id
Pelaksanaan Uji kompetensi sertifikasi pustakawan 17-19 November 2015 di Lantai IV Digital Library Unimed yang dibuka oleh wakil rektor I Unimed Prof. Dr. Abdul Hamid K, MPd, Kepala Perpustakaan Unimed Dra. Ratnawati Dora, SIP, Ketua LSP Pustakawan Dra. Endang Ernawati, MLib, Perpustakaan Nasional RI Dra. Lili Suarny, MM serta ketua panitia Donni Yudha Prawira, S.Sos berjalan dengan sukses, meskipun peserta merasa kelelah karena ujian yang sangat serius baik lisan, tulisan dan demostrasi langsung dari pagi hingga sore. Adapun hasil uji kompetensi sertifikasi pustakawan yaitu:
NO. |
NAMA |
INSTANSI/PERPUSTAKAAN |
KLASTER |
HASIL |
1 |
Drs. Banu Susanto, MSi |
Universitas Negeri Medan |
Pengembangan koleksi |
KOMPETEN |
2 |
Elisa Ekaningsih, S.Sos |
Universitas Sumatera Utara |
Pengembangan koleksi |
KOMPETEN |
3 |
Lely Emiliyana, S.Sos |
Politeknik Negeri Medan |
Pengembangan koleksi |
KOMPETEN |
4 |
Dwi Ginanty, S.Sos |
Universitas Medan Area |
Pengembangan koleksi |
KOMPETEN |
5 |
Era Salida, S.Sos |
Universitas Sumatera Utara |
Pengembangan koleksi |
KOMPETEN |
6 |
Susiani, S.Sos |
Universitas Negeri Medan |
Pengolahan Bahan Perpustakaan |
KOMPETEN |
7 |
Catur Dedek Khadijah, S.Sos, MM |
Universitas Negeri Medan |
Pengolahan Bahan Perpustakaan |
KOMPETEN |
8 |
Ilderina Saragih, S.Sos |
Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Sumut |
Pengolahan Bahan Perpustakaan |
KOMPETEN |
9 |
Delina Sari, S.Sos |
Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Sumut |
Pengolahan Bahan Perpustakaan |
KOMPETEN |
10 |
Prannadiah Popi Pitaloka, S.Sos |
Universitas Negeri Medan |
Layanan Pemustaka |
BELUM KOMPETEN |
11 |
Triana Santi, S.Ag, SS, MM |
Universitas islam Negeri Sumatera Utara |
Layanan Pemustaka |
KOMPETEN |
12 |
Murniaty, S.Sos |
Universitas Sumatera Utara |
Layanan Pemustaka |
KOMPETEN |
13 |
Misdar Piliang, S.Sos |
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara |
Layanan Pemustaka |
BELUM KOMPETEN |
14 |
Lauren Berutu, S.Sos |
Politeknik Negeri Medan |
Layanan Pemustaka |
BELUM KOMPETEN |
15 |
Azharryandi Arman, S.Sos |
Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara |
Layanan Pemustaka |
BELUM KOMPETEN |
16 |
Cinta Ulina Barus, S.Sos |
Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Sumut |
Layanan Pemustaka |
BELUM KOMPETEN |
17 |
Marina Barus, S.Sos |
Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan RS. Haji |
Layanan Pemustaka |
KOMPETEN |
18 |
Syahyetti, S.Sos |
Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Sumut |
Layanan Pemustaka |
BELUM KOMPETEN |
19 |
Donni Yudha Prawira, S.Sos |
Universitas Negeri Medan |
Pemasyarakatan Perpustakaan |
KOMPETEN |
20 |
Muhammad Dalim, S.Sos |
Politeknik Negeri Medan |
Pemasyarakatan Perpustakaan |
KOMPETEN |
21 |
Syafrizal, S.Sos |
Badan Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Sumut |
Pemasyarakatan Perpustakaan |
KOMPETEN |
22 |
Tessa Simahate, S.Sos, M.I.Kom |
Universitas Negeri Medan |
Pemasyarakatan Perpustakaan |
KOMPETEN |
23 |
Evi Yulfimar, S.Sos |
Universitas Sumatera Utara |
Pemasyarakatan Perpustakaan |
KOMPETEN |
Setelah mengikuti uji kompetensi sertifikasi pustakawan hanya ada dua hasil akhir direkomendasikan KOMPETEN atau BELUM KOMPETEN. Bagi yang rekomendasi Kompeten dari Asesor, biasanya dianggap lulus dan sertifikat akan diterbitkan olah Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dengan kisaran waktu 3-6 bulan karena pihak BNSP melakukan verifikasi terhadap berkas peserta dan proses uji kompetensi sertifikasi pustakawan apakah sesuai dengan prosedur.
Bagi yang mendapat rekomendasi Belum Kompeten maka dianggap tidak lulus dan tidak akan menerima sertifikat. Disarankan memperbaiki kelemahan dan mengikuti lagi uji kompetensi sertifikasi dimasa yang akan datang.
SELAMAT BAGI YANG KOMPETEN, JANGAN PUTUS ASA BAGI YANG BELUM KOMPETEN. Bagi calon peserta yang belum masuk dalam nominasi uji kompetensi sertifikasi pustakawan masih ada kesempatan yang akan datang. Mohon maaf Unimed sebagai tuan rumah tidak bisa mengikutkan semua calon peserta karena kuota yang sangat terbatas.
Secara keseluruhan rangkaian acara persiapan, pelaksanaan serta penutupan Uji Kompetensi sertifikasi Unimed berjalan dengan sukses, walaupun waktu yang sangat singkat mampu mengundang minat peserta yang sangat banyak dengan kuota yang cukup besar. Semua ini berkat kerja keras Kepala Perpustakaan Unimed (Dra. Ratnawati Dora, SIP), Ketua pelaksana (Donni Yudha Prawira, S.Sos) beserta tim, dukungan dari pihak Rektorat Unimed, Perpustakaan Nasional RI dan LSP Pustakawan Dra. Endang Ernawati, MLib, Dra. Lili Suarny, MM, Dra. Adriati, SIP, M.Hum, Dra. Sri Mulyani, M.Si, Luthfiati Makarim, SS., MM, Agus Rifai, S.Ag., SS., M.Ag, Hendra Setiawan, Lisiana dan semua pihak yang telah berperan, kami ucapakan terima kasih.
(Redaksi: Donni YP)